Pelayanan Publik

12 Camat Dilantik jadi PPATS

×

12 Camat Dilantik jadi PPATS

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Probolinggo-KABAR SAE

Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada sebanyak 12 Camat menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan pertanahan serta meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

Adapun ke 12 Camat yang disumpah dan dilantik yakni Camat Lumbang, Leces, Wonomerto, Besuk, Pakuniran, Gending, Maron, Pajarakan, Dringu, Gading, Banyuanyar dan Maron. Setelah dilantik mereka resmi sebagai PPAT Sementara.

Pelantikan dan Pembacaan Sumpah
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto ST dan dihadiri seluruh pejabat dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PPAT Sementara memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan pembuatan akta tanah kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang belum memiliki PPAT.

“Ini upaya untuk meningkatkan pelayanan terkait pertanahan dan upaya untuk menjamin kepastian hukum soal pertanahan. Pesan saya, kenali objek dan subjek sebelum membuat akta tanah,” ujar Agus Susmiyanto.

Selain itu, menurut Agus kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Semoga para PPATS yang telah dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta turut mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya. (ndi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *