Probolinggo-KABAR SAE
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo menargetkan akhir Desember tahun ini seluruh pengajuan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo dapat dituntaskan.
Untuk mendukung percepatan tersebut Kantah Kabupaten Probolinggo mengumpulkan seluruh penyuluh agama dan Kepala KUA Se-Kabupaten Probolinggo agar bisa segera merealisasikannya sebelum tutup tahun.
Rabu (29/10/2025) siang, Kantor Pertanahan mengundang 24 Kepala KUA beserta penyuluh agama yang menjadi Tim Program sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk membedah persoalan dan kendala dilapangan terkait sertifikat tanah wakaf tersebut.
Acara itu dikemas dengan Rapat Evaluasi dan Koordinasi percepatan program sertifikasi tanah wakaf yang digelar di Ruang Pertemuan BPN lantai 2. Acara itu sendiri, dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan, Agus Susmiyanto dan dihadiri seluruh pejabat dilingkungan BPN yang terlibat dalam proses setifikasi masal tanah wakaf.
Menurut Agus Susmiyanto mengatakan pihaknya mengundang langsung seluruh Kepala KUA dan Penyuluh yang terlibat langsung dalam program sertifikasi tanah wakaf itu.
“Tujuannya, kita ingin tahu langsung, kendala dilapangan. Apa yang menyebabkan mereka terlambat,” ujar Agus Susmiyanto, Rabu (29/10/2025).
Tidak hanya itu, pria asal Jakarta ini menegaskan BPN dalam hal ini hanya sebagai hilir dari program ini membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak.
Dia mencontohkan, jika KUA atau Kemenag menjadi hulu-nya, karena pembuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) berada di mereka. Sedangkan, riwayat tanah atau asal-usul tanah juga berada di desa melalui Kepala Desa atau Kades.
“Disini, kita butuh dukungan mereka untuk menuntaskan dan mempercepat program ini. Makanya, koordinasi tadi untuk mempercepat itu. Karena sejauh ini, tahun ini ada 611 pengajuan yang masuk dari target 916. Sedangkan, yang sudah diukur 554 dan masih ada 75 yang belum diukur. Kita optimis, seluruhnya selesai diakhir tahun ini,” tukasnya.
Sementara, Kasi Binmas Kementrian Agama (Kemenag), M Imamudidn Nur Fajri mengatakan jika banyak kendala yang terjadi dilapangan seperti ahli waris yang ada diluar kota dan berkas sebagian memang masih berproses.
“Mudah-mudahan semua dapat terpenuhi. Karena, masih banyak yang perlu dilengkapi seperti administrasi, berkas, macem-macem itu yang belum terpenuhi. Sehingga, berkas ada yang kembali, dalam hal ini semua bergerak mulai Kepala KUA hingga penyuluh wakaf. Iktiarnya, dari berkas yang masuk 50 persen insyaallah tercapai,” tegasnya.










