Pelayanan PublikPolitik & Pemerintahan

Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Empat Camat jadi PPAT

×

Kantah Kabupaten Probolinggo Lantik Empat Camat jadi PPAT

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Probolinggo-Kabarsae.com

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo melantik 4 Camat di wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Rabu (22/4/2026) pagi.

Acara itu sendiri digelar di Aula Kantor Pertanahan dan dihadiri seluruh pegawai Kantor Pertanahan setempat. Adapun, ke empat Camat yang dilantik atau diambil sumpahnya menjadi PPATS yakni Oon Hartono selaku Camat Kuripan, Bambang Yulius Wijanarko Camat Tiris, Nur Rahmad Camat Sukapura serta Andi Wiroso selaku Camat Krejengan.

Prosesi pengambilan sumpah pelantikan itu dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan, Agus Susmiyanto dan disaksikan dua Kasi Kantah BPN yakni Kasi PHP, Ibnu Faizin dan Kasubag TU dan Kepegawaian, Dodi.

Ke empat Camat yang sudah resmi dilantik nantinya bakal bekerja diwilayah yang dipimpinnya. “Hati-hati dalam membuat akta-akta yang bakal diterbitkan nanti. Saya tekankan harus tahu dulu objek dan subjeknya. Objek itu bidang tanahnya dan subjek itu pemiliknya,” ujar Agus Sumiyanto saat memberikan sambutan.

Agus Susmiyanto juga menegaskan dalam menerbitkan akta tanah, para PPATS harus benar-benar dapat memberikan kepastian hukum akan kepemilikan tanah yang diajukan.

“Jangan sampai nanti akta tanah terbit, lantas digugat pemilik lain. Ini harus betul-betul dijaga. Jangan sampai ada kekisruhan atau ketidakondusifan di daerah atau di masyarakat karena perebutan tanah,” tegasnya lagi.

Selain itu, Agus berharap para PPATS yang dilantik dapat membantu program-program Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan pencapaian tanah wakaf dan program PTSL.

Sementara, Camat Tiris, Bambang Yulius Wijanarko S.Sos, MSi menyambut baik dilantiknya dirinya menjadi PPATS. Mantan Kasubag Pemberitaan pada Dinas Kominfo ini mengaku akan kembali menata potensi dan melihat tanah-tanah yang ada di Kecamatan Tiris untuk kita ajukan atau yang belum sertifikat.

“Kita akan tata ulang administrasinya agar lebih baik lagi. Sesuai arahan tadi, ada aturan-aturan baru yang harus diikuti dan dijalankan. Kita akan tekan potensi sengketa tanah dan kericuhan soal tanah diwilayah Kecamatan Tiris,” tegasnya usai dilantik. (ndi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *